Lampung Selatan, A1BOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI). Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP hadir dalam kegiatan itu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (17/03/2021).
Verifikasi tersebut
dilaksanakan dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya
(APE) yaitu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada Pimpinan Kementerian
atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan
Keadilan Gender melalui strategi PUG.
Kegiatan tersebut
dibuka langsung oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender
Kementerian PPPA RI, Muhammad Ihsan, S.Ag, MA.
“Atas nama Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan, saya mengapresiasi atas pelaksanaan verifikasi
lapangan Pengarusutamaan Gender oleh tim independen bersama tim Asisten
Deputi Kementerian PPPA,” ujar Pandu.
Lebih lanjut Pandu
mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan
PUG sebagai strategi mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
“Kami berkomitmen
dalam melaksanakan PUG sebagai strategi mewujudkan kesetaraan dan keadilan
antara perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan untuk meningkatkan
SDM,” kata Pandu.
Selain itu, Pandu juga
berharap, dengan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar terhadap
hak seluruh individu tanpa dibatasi oleh perbedaan gender.
“Untuk memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki dan perempuan, anak dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam program perencanaan pembangunan,” katanya.

Sementara, dalam
penyampaiannya Muhammad Ihsan mengatakan bahwa kegiatan verifikasi dan hasil
pelaksanaan PUG tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana dalam prosesnya
dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
“Tahun ini menjadi
tantangan tersendiri baik bagi tim verifikator dalam melakukan verifikasi
maupun bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan data dan informasi yang
dibutuhkan,” ungkap Ihsan.
Meski demikian, Ihsan
berharap, proses pelaksanaan verifikasi PUG yang dilaksanakan secara online
dapat berjalan dengan baik tanpa disertai dengan berbagai kendala.
Pada kesempatan itu,
Ihsan juga turut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemkab Lampung
Selatan yang telah melengkapi data dan informasi terkait perkembangan
pelaksanaan dan perkembangan PUG sesuai dengan batas waktu yang telah
ditentukan.
“Data dan informasi
tersebut sangat berharga baik bagi kami Kementerian PPPA dan juga Pemkab
Lampung Selatan sebagai sebuah landasan untuk melaksakan langkah-langkah
strategis dan kebijakan,” katanya.
Ihsan menambahkan, kegiatan verifikasi data tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai data dan informasi terkait pelaksanaan PUG berdasarkan hasil isian formulir yang telah diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan.
“Ini semua dengan
harapan agar tim verifikasi dapat memperoleh data dan informasi yang lebih
lengkap, komprehensif, dan objektif sebagai bahan penyusunan indeks PUG yang
akan dimulai pada tahun 2021 ini,” tuturnya. (Rilis l
Tulis Komentar