Keterangan Gambar : Ilustrasi para pekerja sawit tengah bekerja. foto dibuat oleh AI
LAMPUNG SELATAN, A1BOS.COM - Sebanyak 1.938 pekerja di Kabupaten Lampung Selatan akan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri atas 453 Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (21/7/2026).
PKS ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan R. Rully Maulana bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan Rikawati serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan Mugiyono.
Kerja sama tersebut mengatur penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta pekerja sektor perkebunan sawit. Program itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan Darmawan mengatakan, penandatanganan PKS merupakan hasil pembahasan dan koordinasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Seluruh substansi kerja sama telah disusun agar memberikan manfaat optimal bagi para pekerja.
“Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, seluruh pekerja yang tercakup dalam PKS akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan memberi kepastian perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Darmawan.
Melalui kerja sama itu, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak tenaga kerja, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor perkebunan, memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.(KOM/BS)
Tulis Komentar