Lampung Selatan, A1BOS.COM - Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan santuan uang duka kepada keluarga Pegawai Negeri Sipil dilingkup kabupaten setempat yang meninggal dunia.
Santunan
berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 5 juta yang diserahkan langsung oleh Bupati
Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada ahli waris, di ruang kerjanya, Kamis
(06/05/2021).
Hadir
juga Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Puji Sukanto selaku Sekretaris
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran.
Puji
Sukanto mengatakan, pemberian santunan itu merupakan program Dewan Pengurus
KORPRI Kabupaten Lampung Selatan yang diberikan kepada seluruh anggota KORPRI
yang meninggal dunia.
“Santunan ini merupakan bentuk ungkapan rasa belasungkawa atas meninggalnya PNS
selaku anggota KORPRI,” kata Puji Sukanto.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat
mengapresiasi Dewan Pengurus KORPRI atas program-program yang telah berjalan
selama ini.
Pada
kesempatan itu, Nanang juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga
yang ditinggalkan. Nanang juga berpesan, santuan yang diberikan agar bisa
dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris.
“Semoga
pengabdian selama menjadi PNS akan dicatat menjadi amal ibadah
yang diterima oleh Allah SWT, diampuni segala dosa dan kesalahannya,
meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Bagi keluarga yang ditinggalkan
senantiasa diberi kesabaran, ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah
ini,” kata Nanang. (Rilis lampungselatankab.go.id)
Tulis Komentar