08117992581

Jadi Korban Perundungan Sesama Napi, Napi Anak di LPKA Bandar Lampung Berupaya Bunuh Diri

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Seorang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Bandar Lampung berinisial DDP (18) berupaya bunuh diri dengan meminum cairan racun rumput. 

Hal tersebut dilakukannya diduga karena menjadi korban perundungan dan penganiayaan sesama narapidana, berinisial F. Atas tindakan itu, korban kini menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro.

Atas hal tersebut, orang tua korban melalui kuasa hukumnya, melaporkan perundungan dan penganiayaan tersebut ke Polda Lampung, Jumat (16/04/2021).

"Klien kami diduga dibully, disiksa, dipukuli oleh sesama tahanan. Klien kami merasa tidak kuat, sehingga mencoba meminum racun untuk bunuh diri. Tapi Alhamdulillah takdir berkata lain, klien kami masih bisa terselamatkan," ujar kuasa hukum korban, Sukriadi Siregar di Mapolda Lampung.

Dia pun turut mempertanyakan terlapor yang telah berusia 23 tahun mengapa tetap berada di LPKA. Pihaknya meminta klarifikasi dari pihak LP atau Kanwil Kemenkumham Lampung. "Klien kami masuk Februari 2021," kata dia.

Sementara itu, Kepala LPKA, Samboyi, membantah DD nekat menenggak racun rumput, karena ditekan napi lainnya. Korban diduga mulai merenung dan penyendiri, karena mendengar kabar bahwa orang tuanya akan bercerai. "Korban pernah cerita dengan temannya kalau orang tuanya mau bercerai jadi kepikiran," ujarnya.

Sementara terkait terlapor yang masih berada di LPKA, hal itu atas pertimbangan LP dewasa over kapasitas dan sisa pidana terlapor pun akan habis, serta jika dipindahkan butuh penyesuaian.


Sumber : https://www.lampost.co/berita-diduga-korban-perundungan-napi-lp-anak-minum-racun-rumput.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)