08117992581

335 Pengendara di Bandar Lampung Tertangkap Kamera ETLE, 60 Diantaranya Dikirimi Surat Konfirmasi

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sebanyak 60 dari 335 pengendara yang tertangkap layar CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dikirimi surat konfirmasi.

"Total sudah 60. Kalau yang tertangkap sekitar 300-an. Sebanyak 60 itu yang benar-benar terlihat melanggar dan telah divalidasi operator," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (02/04/2021).

Pelanggar merata antara roda dua dan roda empat. Namun Rafly tak memaparkan secara spesifik jumlah dan titik ETLE yang melakukan perekaman tersebut. 

"Masih didominasi tidak pakai helm untuk roda dua, dan tidak pakai sabuk pengaman diroda empat," katanya.

Rafly menegaskan, untuk saat ini belum ada pembayaran denda tilang. Pelanggar hanya diberikan surat konfirmasi.

Upaya denda tilang akan dilakukan setelah peluncuran program ETLE tahap dua secara serentak bersama 30 Polda se-Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI dan perwakilan Lampung mendatangi Mapolresta Bandar Lampung guna memantau program kamera elektronik atau ETLE. 

Lembaga tersebut memantau ruang Comand Center Polresta Bandar Lampung.

"ETLE ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, makanya kami cek ke sini. Ketika nanti ada aduan keluhan dari masyarakat kita bisa berikan penjelasan agar nanti pelayanan ETLE berjalan dengan baik," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.


Sumber : https://m.lampost.co/berita-60-dari-300-pengendara-tertangkap-kamera-etle-dikirimi-surat-konfirmasi.html

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)