08117992581

Rampas Motor IRT Pulang Dari Pasar, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Pelaku perampasan motor milik seorang ibu rumah tangga di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan akhirnya ditangkap warga saat berusaha kabur membawa lari motor rampasan pada Jumat (09/05/2025).

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengonfirmasikan penangkapan tersangka berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari. Tersangka ditangkap setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban In (36) yang sedang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.

Korban, saat itu baru saja berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya. Tersangka menghadang laju sepeda motor korban dengan menghunus golok dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban, memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan kemudian merampasnya.

“Korban tidak putis asa walaupun motornya sudah dirampas terus berteriak “jambret” yang kemudian didengar warga sekitar. Bersama-sama, mereka langsung mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama Unit Reskrim Polsek Natar yang segera merespons kejadian itu,” ujar Kapolsek.

Pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV berhasil diamankan.

Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara. Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. 

Kapolsek Natar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga perdamaian dan keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan,” tambah AKP Setio Budi Howo. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)