Vonis 14 Tahun Penjara, Kasus Suami Bunuh Istri Di Kota Karang
17 Nov 2025 ,
dilihat 132
Bandar Lampung, A1BOS.COM - Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Hengki, terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya, Nursilawati.Vonis tersebut dijatuhkan oleh ketua menjelis
Latest Comment
Deva.NC
Nabhani
Kuswadi asdi