08117992581

Program Bedah Rumah Lampung Baru 7 Unit, Kementerian PKP Dorong Percepatan Usulan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pemerintah Kota Metro bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, membahas percepatan program bedah rumah, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). foto/kominfo

KOTA METRO, A1BOS.COM - Program bedah rumah di Lampung baru menyelesaikan tujuh unit dari target sekitar 11.000 rumah. Kementerian PKP meminta pemerintah daerah mempercepat pengusulan dan verifikasi penerima bantuan.

Staf Ahli Menteri PKP Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arief Aladin, menyampaikan hal itu saat mengunjungi Rumah Dinas Wali Kota Metro, Rabu (12/8/2026).

Kunjungan Riadi ke Metro merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Ia juga membahas pelaksanaan program, percepatan penyaluran bantuan, serta kendala yang masih dihadapi di Kota Metro dan Provinsi Lampung.

Riadi mengatakan kunjungannya ke Lampung sempat tertunda karena agenda sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, dia juga bertemu dengan Wakil Gubernur Lampung untuk membahas penerima bantuan yang akan mendapatkan program secara langsung.

Riadi datang bersama Aleksander Simon Lopulalan. Aleksander disebut sebagai salah satu pencetus program bedah rumah sekaligus penanggung jawab pelaksanaan program di lapangan sejak awal hingga akhir.

Menurut Riadi, Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 ditetapkan dan ditandatangani Menteri PKP Maruarar Sirait pada 28 Juli 2026. Regulasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan perkembangan pengelolaan anggaran di Kementerian PKP.

“Peraturan Menteri sebelumnya sebenarnya masih dapat dilaksanakan. Namun, setelah pengelolaan program berada di bawah Kementerian PKP dan tidak lagi dibawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pengelolaan anggaran APBN dapat diarahkan secara lebih optimal pada program-program yang berorientasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Riadi.

Anggaran program yang sebelumnya sekitar Rp5 triliun pada 2025 meningkat menjadi Rp10 triliun dan kembali bertambah hingga sekitar Rp11 triliun-Rp12 triliun.

Sekitar 80 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk masyarakat melalui program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kenaikan anggaran memperluas sasaran penerima. Pada 2025, program menyasar sekitar 45.000 rumah. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 400.000 rumah.

Namun, peningkatan sasaran hingga sekitar 10 kali lipat itu membutuhkan penyesuaian kebijakan agar pelaksanaan program dapat dipercepat. Hingga Agustus 2026, tingkat penyerapan program masih relatif rendah.

“Permasalahannya ada pada pengusulan yang masih rendah. Kalau pengusulannya rendah, proses di belakangnya juga ikut rendah. Sekarang sudah berjalan delapan bulan 10 hari, sementara tahun anggaran kita tinggal tiga bulan 20 hari, belum dipotong hari libur,” ujarnya.

Di Lampung, sekitar 5.000 unit rumah telah memasuki tahap persiapan, termasuk telah diterbitkannya SK PPKD. Namun, rumah yang selesai secara fisik dan diserahterimakan baru tujuh unit dari target sekitar 11.000 rumah.

Riadi juga menjelaskan besaran bantuan berdasarkan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026. Bantuan bedah rumah diberikan Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk kebutuhan fisik rumah dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Nilai per unitnya Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk fisik dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga,” jelasnya.

Regulasi baru tersebut memberikan kemudahan dalam aspek administrasi, termasuk bukti kepemilikan tanah. Dalam kondisi tertentu, kepemilikan dapat dibuktikan melalui surat keterangan yang diverifikasi sesuai ketentuan. Sertifikat tanah tidak selalu menjadi satu-satunya dokumen pembuktian.

Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 juga membuka ruang kolaborasi pendanaan melalui semangat gotong royong. Kolaborasi dapat melibatkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari badan usaha swasta maupun BUMN.

“Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memenuhi kebutuhan swadaya bukan hal yang mudah dan membutuhkan dukungan berbagai pihak,” katanya.

Riadi menegaskan bantuan Rp20 juta per unit belum tentu mencukupi untuk seluruh wilayah, terutama daerah dengan kondisi geografis sulit atau terpencil. Karena itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencari sumber pembiayaan tambahan, termasuk melalui program CSR.

Masa tunggu penerima bantuan juga berubah. Jika sebelumnya penerima harus menunggu 10 tahun untuk mendapatkan bantuan kembali, kini masa tunggu menjadi lima tahun. Syaratnya, rumah telah dinyatakan layak digunakan dan melalui proses peresmian sesuai aturan.

Untuk persyaratan administrasi, calon penerima wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Persyaratan itu diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tak hanya itu, Riadi mengatakan proses tersebut membutuhkan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama untuk memastikan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Untuk menuntaskan hal tersebut, diperlukan kerja sama dengan Dukcapil karena masih ditemukan sejumlah persoalan terkait NIK dalam sistem. Kondisi ini bahkan telah menjadi persoalan nasional karena jumlah data yang masuk belum sebanding dengan dokumen yang telah dinyatakan bersih dan jelas (clean and clear),” imbuhnya.

Riadi berharap Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program melalui pengusulan dan verifikasi calon penerima, integrasi program, serta pengawalan pelaksanaan di lapangan sesuai Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyatakan kesiapan Pemkot Metro mendukung program bedah rumah yang dijalankan Kementerian PKP.

Menurut Bambang, kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Metro memperoleh informasi sekaligus berdiskusi langsung dengan pihak yang memahami pelaksanaan program sejak awal.

“Kunjungan hari ini menjadi momentum penting karena Pemerintah Kota Metro dapat berdiskusi langsung dengan pihak yang terlibat dalam penciptaan program bedah rumah,” kata Bambang.

Bambang menyambut baik program tersebut sejak Metro menerima alokasi bantuan. Ia optimistis program bedah rumah dapat mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Metro.

“Saya begitu menerima program ini, Pak, saya sangat senang. Bahkan saya katakan kepada kawan-kawan, kalau caranya seperti ini, mungkin dalam dua tahun program berjalan, kita bisa melihat di Metro sudah tidak ada lagi yang namanya rumah tidak layak huni,” pungkasnya.(kom/bs)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)