Bandar
Lampung, A1BOS.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai berpotensi memberikan tambahan signifikan
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung,
Desti Mega Putri, mengatakan program tersebut berdampak positif terhadap sektor
pajak, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pemutihan ini program dari Pemprov Lampung, dan Pemkot Bandar
Lampung menerima bagi hasil atau opsennya,” ujar Desti saat dikonfirmasi, Kamis
(22/05/2025).
Diketahui, sejak Januari 2025,
Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB sebesar
Rp150 miliar. Angka tersebut masuk dalam salah satu komponen penting untuk
mengejar target PAD tahun ini.
“Kita turut mensupport program
ini dengan melakukan penagihan dan penelusuran terhadap wajib pajak,”
tambahnya.
Desti menjelaskan, meskipun kewenangan PKB dan BBNKB berada di tingkat
provinsi, Pemkot tetap menjalin kemitraan erat dengan Bapenda Provinsi Lampung
karena turut menerima opsen dari pajak tersebut.
“Potensinya cukup besar,
setidaknya bisa menyumbang sekitar 30 persen dari target sektor pajak,”
ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkot
Bandar Lampung menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp1,083 triliun. Komponen PAD
tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang sah.
Sementara itu, total Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung 2025 ditetapkan sebesar
Rp2,925 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dana transfer sebesar Rp1,815
triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,838 triliun. (JJ)
Tulis Komentar