08117992581

PAD Bandar Lampung Dibantu Pemutihan Pajak, Target 30 Persen dari Sektor Kendaraan

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mengatakan program tersebut berdampak positif terhadap sektor pajak, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pemutihan ini program dari Pemprov Lampung, dan Pemkot Bandar Lampung menerima bagi hasil atau opsennya,” ujar Desti saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Diketahui, sejak Januari 2025, Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB sebesar Rp150 miliar. Angka tersebut masuk dalam salah satu komponen penting untuk mengejar target PAD tahun ini.

“Kita turut mensupport program ini dengan melakukan penagihan dan penelusuran terhadap wajib pajak,” tambahnya.

Desti menjelaskan, meskipun kewenangan PKB dan BBNKB berada di tingkat provinsi, Pemkot tetap menjalin kemitraan erat dengan Bapenda Provinsi Lampung karena turut menerima opsen dari pajak tersebut.

“Potensinya cukup besar, setidaknya bisa menyumbang sekitar 30 persen dari target sektor pajak,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bandar Lampung menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp1,083 triliun. Komponen PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.

Sementara itu, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung 2025 ditetapkan sebesar Rp2,925 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dana transfer sebesar Rp1,815 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,838 triliun. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)