08117992581

Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Pelaku kasus pembunuhan berencana di Dusun Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya menyerahkan diri usai melakukan aksinya. Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Jumat (01/08/2025).


Peristiwa bermula pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Pandra Apriliadi, mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang senilai Rp500 ribu yang dipinjam melalui koperasi.


Pelaku kemudian berpura-pura akan membawa korban ke rumah saudaranya yang disebut akan meminjamkan uang. Mereka pun pergi berboncengan menggunakan motor milik korban. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku telah menyelipkan sebilah golok di pinggang dan membawa senar pancing yang telah disiapkannya.


Saat dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban dari belakang menggunakan senar pancing hingga motor yang mereka tumpangi terjatuh. Pelaku kemudian menggorok leher korban dan membuang jasadnya ke sungai.


Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya. Uang hasil penjualan motor tersebut kemudian diberikan kepada anak pelaku. Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat berziarah ke wilayah Tanggamus.


Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, dan kini telah ditahan.


Ia dikenakan pasal berlapis, yakni terkait penculikan atau perampasan kemerdekaan orang lain, pembunuhan, serta pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengapresiasi kerja cepat jajaran Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus ini.


“Saat ini pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Yuyun. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)