Lampung Tengah, A1BOS.COM - Pelaku pencurian ayam di Lampung Tengah bernama Yanto (30) menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri padahal sudah tiga kali lolos dari penggerebekan polisi.
"Pelaku sudah tiga kali dilakukan penggerebekan oleh
Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai namun tidak berhasil,
kemudian kami imbau kepada keluarganya untuk menyerahkan diri," kata
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, Selasa (15/06/2021).
Warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai,
Kabupaten Lampung Tengah itu kemudian datang ke mapolsek dengan diantar oleh
keluarga dan didamping oleh kepala kampung.
"Pelaku menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai,”
kata Santoso.
Kasus yang menjerat Yanto terjadi pada Senin (17/05/2021)
sekira jam 03.30 WIB.
Dia masuk ke rumah korban di Dusun VIII Kampung
Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Ketika pelaku masuk ke dalam pekarangan, dia membuka pintu
kandang ayam dan mengambil 11 ekor ayam bangkok.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian
sekitar Rp 3 juta," katanya.
Korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan
itu, polisi melakukan penggerebekan.
Dari hasil pengrebekan pertama di rumah pelaku di dapat dua
ekor ayam bangkok milik korban sebagai bukti bahwa pelaku tersebut benar yang
melakukan pencurian ayam milik korban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.
Sumber : https://lampung.inews.id/berita/kocak-pencuri-ayam-di-lampung-3-kali-lolos-digerebek-polisi
Tulis Komentar