Edarkan Sabu, Residivis Asal Pringsewu Ditangkap Polisi
18 Jun 2025 ,
dilihat 139
Pringsewu, A1BOS.COM - Seorang residivis kasus narkoba berinisial A (46) kembali ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, pada
Latest Comment
Deva.NC
Nabhani
Kuswadi asdi