08117992581

Ancam Bunuh Ibu Korban, Pria di Tubaba Perkosa Anak Kandung

$rows[judul]

Tulang Bawang Barat, A1BOS.COM - AY (40) karyawan swasta di Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), ditangkap Polisi diduga menyetubuhi anak kandungnya sebanyak tiga kali.


Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan ibu korban AD (36), Nomor : LP / B - 153/ VI / 2025 /SPKT / Polres Tubaba / Polda Lampung, Tanggal 11 juni 2025, pada Jumat (13/06/2025). 


Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adiputra mengatakan, atas keterangan ibu korban, anaknya disetubuhi ayahnya dengan ancaman akan membunuh ibunya.


“Dugaan tindak pidana ini terjadi di kediaman Pelaku di Mess PT.BSSW Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dimana pelaku yang merupakan Orang Tua Kandung dari Anak tersebut (korban),” Ujar Kasat jumat (13/06/2025). 


Kini tersangka telah diamankan di Polres setempat beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui segala perbuatannya dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 


"Pasal yang ditetapkan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Juncto 76 D," pungkasnya. 


Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)