Lampung Utara, A1BOS.COM - Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor dinas milik Sekretaris Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Rismanila (49). Mereka dibekuk usai melakukan aksinya, pada Sabtu (17/04/2021), pukul 17.00 WIB.
Kedua tersangka berinisial JP (17) dan AN (45), keduanya merupakan warga Desa Gunung Betuah, Abung Barat. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur para pelaku.
Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan aksi para pelaku dipergoki korban ketika sedang mendorong sepeda motor di pekarangan rumah.
"Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung mengejar pelaku hingga salah satu tersangka berinisial JP tertangkap. Sementara pelaku berinsial AN ditangkap menjelang magrib saat bersembunyi ditengah kebun warga, tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Kapolsek, Minggu (18/04/2021).
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : https://www.lampost.co/berita-dua-pencuri-motor-dinas-sekdes-madukoro-ditangkap.html
Tulis Komentar