08117992581

Mengaku Bingung Kasih Makan Anak Istri, Petani Nekat Jual Narkoba

$rows[judul]

Tulang Bawang, A1BOS.COM - Seorang petani mengaku bingung mau memberi makan anak dan istrinya nekat menjual sabu akhirnya ditangkap di depan sebuah ruko. Pelaku inisial RN (34) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, pada Sabtu (10/05/2025) malam.

Pelaku berikut amplop putih berisi sabu 2,74 gram, handphone (HP) merek Realme warna biru, dan sepeda motor merek Honda Beat Street warna putih berhasil diamankan anggota Satres Narkkba Polres Tulangbawang.

" sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Ia ditangkap saat sedang berada di depan sebuah ruko yang ada di wilayah Kelurahan Ujung Gunung," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah.

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa di depan sebuah ruko yang ada di wilayah Kelurahan Ujung Gunung sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada seorang pria sedang duduk diatas sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan amplop warna putih di dalam kantong saku celana sebelah kiri yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

"Anggota saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," tegasnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)