08117992581

Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Penyalah Guna Narkoba di Dua Tempat Berbeda

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Dalam sehari Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi yang berbeda, Rabu (19/06/2024).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos mengatakan, keempat laki-laki tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

"AS (41) dan MFA (28) kita tangkap di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, sedangkan AM (28) dan ARA (17) kita amankan di Jl. Hasanudin, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro," ujarnya. 

Hendra mengatakan, dari pelaku AS (41) dan MFA (28) Satnarkoba Polres Metro mengamankan barang bukti 3 (tiga) lembar plastik klip berukuran kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

"Dengan berat kotor 0,84 (Nol koma delapan puluh empat) gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 unit Motor Honda Vario warna Merah dan 2 unit Handphone,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro menjelaskan, bahwa dirinya telah mengamankan tersangka AM (28) dan ARA (17) pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekira jam 01.00 WIB saat Anggota Patroli Polsek Metro Pusat yang diback up oleh Reskrim Metro Pusat melaksanakan giat KRYD antisipasi kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya.

"Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil di dalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor 0,24 gram, 2 (dua) linting kertas rokok yang diduga sisa pakai narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dan 1 (satu) unit Handphone,” ungkapnya.

“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)