08117992581

Cabuli Pelajar SMP, Remaja Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus remaja asal Kecamatan Labuhan Ratu berinisial RY (18). Pelajar SMA itu dibekuk usai mencabuli seorang pelajar SMP berinisial NL (15), warga Kecamatan Way Jepara pada Minggu, 16 Mei 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Faria Arista, mendampingi Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, menjelaskan perbuatan itu dilakukan RY dengan mengajak korban ke rumah temannya di wilayah Kecamatan Way Jepara.

Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan tersangka RY dengan merayu korban untuk melakukan asusila. "Korban yang diajak tersangka ke dalam kamar tak berdaya hingga terjadi kekerasan seksual," kata Faria, Jumat (21/05/2021).

Korban yang tidak terima membuatnya mengadu ke keluarga hingga melapor ke Polres Lamtim. Berdasarkan laporan tersebut, petugas menangkap tersangka RY.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.


Sumber : https://www.lampost.co/berita-remaja-lamtim-diringkus-usai-cabuli-pelajar-smp.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)