08117992581

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Berhasil Bekuk Pelaku Curat Motor

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHPidana, Senin (06/05/2024).

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 01.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/22/IX/2023/SPKT/SEK TIMUR / RES METRO/PLD LPG, tanggal 20 September 2023.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali mengatakan, bahwa kejadian curat terjadi pada Rabu tanggal 20 September 2023 sekira pukul 03.01 di sebuah kosan yang berada di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

“Pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 Sekira pukul 03.01 WIB di Kosan Hikmah, Jl. Seminung No. 30 RT. 002 RW. 001 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy yang terjadi diwaktu sore saat korban sedang tertidur setelah memarkirkan kendaraannya didepan kosan, kemudian saat paginya setelah bangun korban melihat motornya sudah tidak ada,” ucapnya.

Ia menuturkan, berbekal laporan korban Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku.

“Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan pelaku curat yang mana berdasarkan informasi, pelaku berada di kediamannya yang beralamatkan di Jl. Seruni Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabuoaten Lampung Tengah, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian pada pukul 01.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegas Kasat.

"Pelaku berinisial SY (30th), alamat Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dengan barang bukti 1 (satu) buah kunci letter T," imbuhnya.

"Saat ini Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro juga sedang memburu 2 (dua) rekan pelaku lainnya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)