Kota Metro, A1BOS.COM - Polres Metro kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana perjudian online, Sabtu (16/11/2024).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali, S.H., M.H. mengatakan, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana judi online di sebuah warnet yang terdapat di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro pada hari Jum'at tanggal 15 November 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
"Di lokasi Team Tekab 308 Presisi Polres Metro mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan sedang melakukan perjudian jenis slot," ujarnya.
Ia menuturkan, kedua pria tersebut berinisial A (37) warga Metro Pusat yang kedapatan sedang melakukan perjudian di situs WIGOBET dan sedang bermain judi slot jenis TEXAS POKER, tersangka kedua berinisial IP (45) warga Metro Pusat yang saat itu kedapatan sedang membuka situs BOYANAGA3.COM dan sedang bermain judi online jenis MAHJONG WAYS.
"Dalam penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit monitor komputer, 2 (dua) unit CPU, 2 (dua) buah keyboard dan 2 (dua) buah mouse yang digunakan para tersangka untuk mengakses situs judi online. Barang bukti ini kini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
"Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian," tegasnya.
"Langkah ini sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas berbagai tindak pidana berbasis teknologi," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar