08117992581

Polres Lampung Timur Kembali Amankan Warga Pasir Sakti Karena Gunakan Narkoba

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga ke Mapolres Lampung Timur karena diduga terlibat dalam Penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman, pada Jum'at (08/11/2024) menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah AHN (36) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka pada Kamis (07/11/2024) kemarin ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis Sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening bekas pakai.

Tersangka dan seluruh barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Wawan Subing)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)