08117992581

Simpan Sabu di Rumah, Seorang Pria Warga Margorejo Diamankan Polisi

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Satuan Narkoba Polres Metro amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Jumat (15/03/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

"Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 00.30 WIB di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, anggota Sat Resnarkoba Polres Metro telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial ASW (29)," ujarnya.

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta tempat sekitar, ditemukan dari dalam kamar di rumah tersangka barang-barang berupa : 7 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

"Dan seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai, 1 korek api gas, 1 buah pipet warna hitam merah, 1 buah kotak bekas Vape merk FETCH.2, 1 unit timbangan digital dan 1 buah tas selempang warna hitam," katanya.

"Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)