08117992581

Rakernas KAI ke VIII Digelar di Semarang, DPC KAI Metro Dorong Lahirnya Program Strategis Organisasi

$rows[judul]

Semarang, A1BOS.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke VIII tahun 2026 resmi digelar pada Jumat, 17 April 2026 di Metro Park View Hotel, Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri puluhan pengurus dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Metro.

Rakernas KAI ke VIII menjadi momentum penting konsolidasi organisasi advokat nasional. Tercatat sebanyak 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia hadir untuk merumuskan arah kebijakan dan program kerja organisasi ke depan.

Forum nasional ini diikuti ratusan advokat dari berbagai provinsi di Indonesia. Agenda utama Rakernas antara lain pembenahan organisasi, penyusunan program strategis, pembinaan anggota, serta penguatan kelembagaan advokat guna meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan profesi.

Selain itu, pembaruan kode etik advokat juga menjadi salah satu fokus pembahasan guna memastikan seluruh anggota menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas.


Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, turut memberikan arahan kepada peserta Rakernas. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan advokat dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Pemerintahan kolaboratif menjadi kunci membangun daerah. Semua pihak harus dirangkul agar tercipta pelayanan publik berbasis hukum yang kuat,” ujar Ahmad Luthfi dalam sambutannya di hadapan peserta Rakernas.


DPC KAI Kota Metro Hadir dan Berpartisipasi Aktif

Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat soliditas organisasi. Dari wilayah Metro, Ketua DPC KAI Kota Metro, H. Darmanto, S.H., M.H., bersama Sekretaris DPC KAI Kota Metro, Gatot Subroto, S.H., turut hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas.


Ketua DPC KAI Kota Metro, H. Darmanto, menyampaikan harapannya agar Rakernas KAI ke VIII tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menghasilkan keputusan penting bagi kemajuan profesi advokat.

“Rakernas ini selain sebagai ajang halal bihalal antara pengurus mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), juga kami harapkan mampu menghasilkan program kerja dan keputusan-keputusan strategis untuk kemajuan organisasi KAI di masa mendatang,” ujar Darmanto.


Menurutnya, soliditas organisasi advokat menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum yang merata.


Momentum Penguatan Profesionalitas Advokat

Rakernas KAI ke VIII juga diharapkan menjadi wadah peningkatan profesionalitas advokat di seluruh Indonesia. Melalui forum ini, para advokat didorong untuk lebih aktif dalam mendampingi masyarakat dan menjaga marwah profesi hukum.

Tema Rakernas tahun ini menegaskan komitmen KAI untuk menjaga martabat organisasi advokat serta konsisten mendukung penegakan hukum berkeadilan berdasarkan kebenaran.

Dengan kehadiran puluhan DPD dan DPC dari seluruh Indonesia, Rakernas KAI ke VIII diharapkan mampu melahirkan berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap penguatan organisasi serta peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat luas. (Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)