Kota Metro, A1BOS.COM - Janji politik yang pernah diucapkan
di hadapan publik kini kembali ditagih. Puluhan mantan tenaga honorer
non-database di Kota Metro menggelar aksi demonstrasi jilid II di kantor Pemkot
Metro, Jum'at (09/01/2026). Para demonstran menuntut kepastian nasib mereka yang
hingga kini menggantung tanpa status, tanpa penghasilan, dan tanpa kejelasan masa
depan.
Alih-alih membawa solusi konkret Pemerintah Kota Metro
justru melontarkan opsi yang memantik polemik yaitu dirumahkan sementara. Frasa
ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Metro
Kusbani saat pertemuan dengan puluhan massa aksi.
“Tadi sesuai apa yang dijadikan regulasi berkaitan dengan
aturan dan kita tidak akan lepas dengan salah satu aturan. Kita sebagai pegawai
Kota Metro kita hanya bisa mengikuti regulasi dan menerapkan kaitannya dengan
tatanan aturan yang ada,” ujar Kusbani dalam wawancaranya.
Namun pernyataan itu justru dinilai para demonstran sebagai
bentuk penghindaran tanggung jawab politik. Sebab dalam aksi jilid I sebelumnya
Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, hingga sejumlah anggota DPRD Metro
disebut telah menyepakati poin-poin solusi yang kini tak kunjung
direalisasikan.
Kusbani mengakui bahwa hingga hari ini belum ada keputusan
final yang bisa disampaikan kepada para honorer non-database. Ia menyebut masih
ada proses perumusan ulang.
“Ini menjadi sesuatu pemikiran kita semua dan ini baru mau
dirumuskan kembali berkaitan dengan apa yang dituangkan dalam suatu keputusan
nanti. Sehingga harapan itu masih nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman
semuanya,” katanya.
Kalimat masih dirumuskan ini menjadi ironi tersendiri. Sebab bagi 540 orang yang sudah kehilangan pekerjaan waktu bukan lagi sekadar angka dalam kalender melainkan soal dapur yang harus tetap mengepul. Ketika ditanya soal skema dirumahkan sementara yang ditawarkan Pemkot Metro kepada peserta aksi Kusbani menjelaskan bahwa alasan utama adalah ketiadaan anggaran.
“Jadi kaitan dengan posisi anggaran yang pertama itu yang
bisa menjadi salah satu yang bisa menyikapi kenapa harus dirumahkan. Karena
kalau kita tidak merumahkan anggaran sudah tidak ada jelas akan menjadikan
beban,” jelasnya.
Ia menegaskan anggaran tahun berjalan sudah disahkan
sehingga ruang manuver Pemkot nyaris tertutup.
“Kalau posisi sekarang kan kita sudah tidak bisa
menganggarkan dan anggaran sudah disahkan. Bisanya nanti sambil kita proses
sebagaimana langkah-langkah yang harus dibangun. Jika nanti perubahan ada
alokasi anggaran dan kita menganggarkan salah atau tidak baru di situlah letak
kita untuk memikirkan teman-teman,” jelasnya.
Pernyataan ini menuai kritik. Sebab di mata massa aksi
masalah honorer bukan sekadar persoalan administrasi melainkan persoalan
kemanusiaan dan konsistensi janji politik. Saat ditanya apakah masih ada
peluang bagi para honorer non-database untuk kembali bekerja di lingkungan
Pemkot Metro Kusbani menjawab dengan nada hati-hati.
“Kalau sekarang jelas upaya kita sudah tidak mungkin. Masih
kalau posisi harapan kita sama-sama berusaha jangan sampai ada yang merasa
kecewa dan sakit hati kaitan dengan mereka dirumahkan dari 540 orang itu,”
bebernya.
Ia menambahkan pemerintah belum berani memastikan apa pun.
“Kami belum berani memastikan, dan masih kita upayakan.
Selalu kita berupaya dalam bentuk-bentuk yang lain,” pungkasnya.
Jawaban ini justru dianggap semakin mengaburkan masa depan para honorer. Sebab yang mereka tuntut bukan sekadar empati melainkan kepastian untuk bekerja atau tidak dibayar atau tidak diakomodaasi atau ditinggalkan. Koordinator aksi Raden Yusuf dengan tegas menyebut bahwa aksi jilid II ini bukan tanpa dasar. Ia menagih langsung komitmen pejabat yang sebelumnya telah membuat kesepakatan.
“Kami tidak datang untuk minta-minta. Kami datang menagih
janji,” ujarnya lantang.
Dalam aksi tersebut massa menyampaikan enam tuntutan utama:
Menurut Yusuf keenam tuntutan ini bukanlah permintaan berlebihan melainkan hak dasar atas kejelasan status dan penghidupan. Kasus ini membuka tabir problem klasik birokrasi tentang janji politik yang sering kali lebih cepat diucapkan daripada direalisasikan. Di hadapan massa janji mudah keluar. Namun ketika berhadapan dengan meja anggaran dan regulasi semua mendadak menjadi tidak mungkin.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu titik yaitu apakah janji kepada para mantan tenaga honorer sejak awal memang realistis atau hanya alat untuk meredam gejolak sementara. Istilah dirumahkan sementara pun dianggap sebagai bahasa halus dari pengangguran tanpa batas waktu. Tanpa surat keputusan, tanpa jaminan, tanpa kepastian kapan sementara itu berakhir.
Bagi 540 orang mantan honorer ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal martabat, soal keberlangsungan hidup, dan soal apakah negara dalam hal ini pemerintah daerah benar-benar hadir untuk warganya. Jika Pemkot Metro terus bersembunyi di balik regulasi tanpa keberanian mengambil terobosan maka yang tersisa hanyalah kekecewaan kolektif. Dan kekecewaan jika terus dipelihara bukan tidak mungkin berubah menjadi perlawanan yang lebih besar.
(Taklika)
Tulis Komentar