08117992581

Polda Lampung Akan Gelar Perkara Korupsi Bendungan Marga Tiga Besok

$rows[judul]

Lampung Timur,A1BOS.COM - Penyidik Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akan menggelar perkara kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Kamis (08/05/2025) besok.

"Insya Allah besok, kami akan gelar perkara, apakah ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur," ujar Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, Rabu (07/05/2025).

Dia menjelaskan hasil dari gelar perkara, baru akan diketahui apakah ada tersangka baru lagi atau tidak. Sejauh ini penyidiknya terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap dugaan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut

"Ya tunggu saja besok setelah gelar perkara jadi kita tidak bisa berandai andai, semuanya harus memenuhi unsur dan alat bukti baru ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.

Untuk diketahui penyidik krimsus Polda Lampung telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Alin Setiawan, Okta Tiwi Priyatna, Ilhamudin dan AR mantan kepala BPN Lampung Timur dengan  kerugian negara kurang lebih, Rp 43 miliar. (JJ)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)