08117992581

BPS Klaim Angka Kemiskinan di Lambar Turun Jadi 10,68 Persen

$rows[judul]

Lampung Barat, A1BOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat merilis batas garis kemiskinan untuk tahun 2024 sebesar Rp563.561,00 per kapita per bulan. Berdasarkan batasan garis kemiskinan ini, maka penduduk miskin di Kabupaten Lampung Barat tercatat 10,68 persen. Angka tersebut turun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 11,17 persen. 

Kepala BPS Lampung Barat, Nasrullah Arsyad, menyampaikan bahwa secara umum tingkat kemiskinan di wilayah kerjanya mengalami penurunan dari tahun ke tahun, meskipun sempat naik pada tahun 2021 sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

“Kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat pada periode 2020–2023 masih berada di atas kemiskinan Provinsi Lampung, kecuali pada tahun 2024,” kata dia kepada wartawan saat di konfirmasi, Rabu (07/05/2025).

Penurunan angka kemiskinan tahun ini menjadi catatan penting karena Lampung Barat berhasil keluar dari daerah dengan posisi kemiskinan di atas rata-rata provinsi. Namun, ia mencatat Lampung Barat masih masuk urutan ke-10 angka kemiskinan terbanyak di Provinsi Lampung.

“Pada tahun 2024, kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat mencapai 10,68 persen atau turun sebesar 0,49 poin dibandingkan kemiskinan pada tahun 2023 yang mencapai 11,17 persen,” jelas Nasrullah.

Ia menekankan bahwa isu kemiskinan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah dan persentase penduduk miskin saja. Ada dimensi lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2).

“Tren Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Lampung Barat secara umum berfluktuatif, namun khusus dalam satu tahun terakhir angka ini saja turun dari 2,34 menjadi 1,51. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata jarak kedalaman atau kelemahan kemampuan konsumsi penduduk miskin semakin menghindari garis kemiskinan,” ungkapnya.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan pengukuran dari tahun ke tahun meskipun dalam satu tahun terakhir juga menampilkan penurunan dari 0,80 menjadi 0,40.

“Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa variasi pengeluaran konsumsi antar penduduk miskin semakin mengurangi ketimpangannya,” tambah Nasrullah.

Orang nomor satu di BPS Kabupaten Lampung Barat ini juga menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan makro merupakan sinyal positif dari beragam upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendongkrak tingkat kesejahteraan lapisan masyarakat bawah.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan terus memperkuat program pengentasan kemiskinan, memperluas jangkauan bantuan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menjaga tren positif ini ke depan. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)