Kota Metro, A1BOS. COM - Pemkot Metro meraih opini kualitas tertinggi kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Dalam penilaian tersebut Kota Metro mendapatkan nilai 97,21 masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tertinggi dalam pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Metro semakin baik.

Pjs. Wali Kota Metro, Descatama Paksi Moeda menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kota Metro.
"Alhamdulillah predikat kepatuhan pelayanan publik Kota Metro tahun 2024 masuk zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 97,21, meningkat dari tahun sebelumnya yakni 80,85. Tertinggi se-Provinsi Lampung dan masuk rangking 14 besar nasional," ujar Descatama, Jumat (15/11/2024)..
Desca mengucapkan, terimakasih atas penghargaan yang diraih dan mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat.

"Penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Pemerintah Kota Metro untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat," ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan Kabag Organisasi, Zaki Mubaroq, bahwa penghargaan yang diraih Kota Metro bukanlah hasil yang instan, namun merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga dan kolaborasi berbagai pihak.

"Penilaian dilakukan pada enam unit penyelenggara pelayanan publik, yaitu Disdukcapil, Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdikbud, Puskesmas Yosodadi dan Puskesmas Iringmulyo," katanya.
"Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar