08117992581

Penuhi Standar Pengisian Borang KLA, Dinas PPPA PP KB Metro Gelar Bimtek KHA

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS. COM - Guna meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan kabupaten mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, dan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP KB) Kota Metro menggelar rapat koordinasi gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) klaster kelembagaan, Selasa (29/10/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP KB) Kota Metro, Wahyuningsih mengatakan, bahwa pada giat tersebut para peserta akan diberikan sertifikat pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai syarat dalam pengisian borang Kota Layak Anak (KLA). 


"Jadi ini tadi ada sekitar 50 peserta yang nantinya bisa kita berikan sertifikat ada dari SMA, SMK, dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), tempat bermain anak, media dan dari OPD yang belum mempunyai sertifikat KLA," ujarnya. 

Ia menuturkan, bahwa kegiatan serupa bertujuan guna pemenuhan pengisian borang KLA. 

"Salah satunya sertifikat KHA ini dan para peserta berhak mendapatkan sertifikat jika sudah mengikuti kegiatan ini selama dua hari berturut-turut," tuturnya. 

Kadis PPPA menyampaikan, bahwa Kota Metro kini telah menyandang predikat Nindya dalam Kota Layak Anak. 

"Kita berharap bisa naik ke Utama, tetapi bagi kita yang lebih penting lagi bukan hanya sebuah predikat saja yang lebih penting lagi itu implementasinya untuk anak-anak yang mengalami permasalahan, itukan melaksanakan pemenuhan perlindungan terhadap anak itu sesuai dengan SOP nya," terangnya. 

"Kita sudah punya Puspaga Omah Peluk di dua puluh dua kelurahan, omah peluk juga tenaganya sudah kita latih, tenaganya untuk manajemen kasus dan kalau ada kasus-kasus ringan itu kasusnya bisa selesai di Puspaga Omah Peluk dan ketika tidak selesai baru dirujuk ke UPTD PPA dan Kanit PPA Polres dan ini nanti kita tangani secara tim ditingkat dua," imbuhnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Fasilitator Nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak, Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., bahwa pihaknya dalam kegiatan serupa memberikan materi tentang Konvensi Hak Anak (KHA). 


"Yang memang ini untuk mewujudkan Kota Metro menjadi Kota Layak Anak (KLA) dimana kegiatan ini sangat penting sekali karena KHA bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak anak, tidak mendiskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, tumbuh kembang dan kesehatan anak dan yang terakhir adalah anak didengar suaranya," ungkapnya. 

Selain itu Sowiyah juga memaparkan, bahwa pada penyampaiannya turut menghadirkan forum anak yang mana hasil dari kegiatan tersebut harus tersampaikan kepada anak. 

"Jadi alhamdulillah para peserta sangat antusias karena undangan Konvensi Hak Anak ini Indonesia telah mengesahkan UU perjanjian antar negara dan persetujuan hukum internasional dimana untuk mewujudkan KLA ini Indonesia harus betul-betul zero dari kekerasan dan tanpa merendahkan anak terutama pada kebijakan yang ada di Kota Metro ini adalah untuk mengakomodir suara anak," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)