08117992581

Pelaku Curas di 6 Lokasi di Tulang Bawang Ditangkap Saat Bersembunyi di Kebun Karet

$rows[judul]

Tulang Bawang, A1BOS.COM - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum setempat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (05/07/2025) malam.


Pelaku berinisial AY alias JI (42), warga Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di tengah perkebunan karet, tepatnya di Kelurahan Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.


Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 21.55 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Redmi A2 warna biru laut, sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan nomor polisi BE 3083 TH, serta helm Honda warna hitam polos.


"Pelaku mengakui telah melakukan aksi curas di enam lokasi, yakni satu TKP di Jalintim Cakat Raya, Kampung Menggala, tiga TKP di Jalintim Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dan dua TKP di Jalintim Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung," jelas Kapolres.


Menurut keterangan polisi, pelaku kerap membuntuti korbannya—yang umumnya perempuan—dari belakang menggunakan sepeda motor. Saat korban melintas di jalan yang sepi, pelaku langsung memepet dan mengancam dengan senjata tajam sebelum merampas tas korban dan melarikan diri.


Selain aksi curas, AY juga mengaku pernah melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMP kelas VII pada tahun 2018 di Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng.


"Kami mengimbau kepada korban atau keluarganya untuk segera melapor ke Mapolres Tulang Bawang agar kasus tersebut dapat diproses hukum," tegas Kapolres.


Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)