08117992581

Tersinggung Dibilang Tua dan Loyo Motif Tersangka Habisi Sopir Travel asal Lampura

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Terungkap identitas dan motif tersangka pembunuhan terhadap sopir travel yang ditangkap tim gabungan di RT18, Desa Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat (04/07/2025) pukul 16.30 WIB. 


Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan terduga pelaku berhasil diringkus tim gabungan karena sempat melakukan perlawanan tersangka harus dilumpuhkan. 


"Saat penangkapan dramatis dan membahayakan petugas, 1pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Yusriandi, Sabtu (05/07/2025). 


Dia menjelaskan belakangan diketahui pelaku bernama Ujang Syafrudin alias Uje (60) warga Jalan Urip Sumoharjo Gang Kemuning LK III RY030, Surabaya Kecamatan Kedaton,.Kota Bandar Lampung. 


"Motifnya karena terduga pelaku tersinggung saat dalam mobil atas ucapan korban, mengatakan lelaki sudah tua, loyo dan tidak perkasa kemudian pelaku mengambil tali tambang tergeletak di dalam mobil korban kemudian pelaku menjerat leher korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.


Dia menambahkan, setelah korban meninggal dunia lalu korban dibuang oleh terduga pelaku dan terduga pelaku juga mengambil uang dari saku celana korban sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan mayat korban dikeluarkan dari mobil dan dibuang di jurang di jembatan Gedung Agung, Jatiagung, Lampung Selatan. 


"Kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil milik korban serta barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil. Terhadap terduga pelaku di jerat Pasal 340 KUHPidana Sub 338 KUHPidana Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana," ujarnya.


Korban diketahui bernama Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)