Tanggamus, A1BOS.COM - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) oleh tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi
mengungkap fakta mengejutkan: salah satu pelaku ternyata menyimpan senjata api
ilegal jenis pistol FN lengkap dengan peluru.
Kronologi bermula saat
pemeriksaan ponsel milik tersangka JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan
Wonosobo. Polisi menemukan rekaman video JA tengah menembakkan senjata api.
Berdasarkan temuan itu, penggeledahan dilakukan di kediamannya dan satu pucuk
pistol FN berhasil disita.
Pengembangan kasus
membawa petugas ke rumah KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri
Semong, tempat 4 butir peluru aktif ditemukan.
Kapolsek Kota Agung,
Iptu Rudi Khisbiantoro, menjelaskan bahwa kedua tersangka juga terlibat dalam
dua kasus curanmor yang terjadi awal Mei 2025. “Selain senjata api dan peluru,
kami turut mengamankan kunci letter T dan barang-barang hasil curian,”
ungkapnya, Selasa (13/05/2025).
Dari hasil
pemeriksaan, keduanya mengaku membeli pistol FN tersebut dari seseorang
berinisial RS, warga Lampung Selatan, dengan harga Rp8 juta. RS kini diduga
kuat sebagai penyedia senjata api dan masih dalam pencarian.
“Ini bukan hanya kasus
curanmor biasa. Kepemilikan senjata api ilegal sangat berbahaya dan menjadi
ancaman serius bagi masyarakat. Kami mendalami apakah senjata itu pernah
digunakan dalam aksi kejahatan lain,” tegas Iptu Rudi.
Kedua tersangka
dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan
senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Mereka
juga dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu,
penangkapan terhadap JA dan KO dilakukan tim gabungan pada Sabtu dini hari, 10
Mei 2025, setelah penyelidikan dua kasus curanmor di Pringsewu. Kasus pertama
terjadi pada 2 Mei 2025 di halaman parkir warung seblak di Pekon Terbaya, dan
kasus kedua pada 03 Mei 2025 di halaman minimarket di Kelurahan Baros.
Kerugian dari dua
kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Identitas pelaku berhasil
diungkap melalui rekaman CCTV, yang kemudian mengarahkan petugas ke wilayah
Bandar Lampung.
“Penyelidikan akan
terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penadah dan pemasok senjata api
ilegal lainnya,” tutup Kapolsek. (JJ)
Tulis Komentar