08117992581

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Dua Begal Lampura Ditembak Polisi

$rows[judul]

Lampung Utara, A1BOS.COM - Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) menembak dua dari tiga begal sepeda motor saat bersebunyi di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka dihadihi timah panas pada bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya kabur.  

Mereka adalah IM (39), warga Desa Ajikagungan,  Abung Kunang, dan PL (20), warga Desa Mulang Maya, Kotabumi.

Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda M. Antoni Prabowo mengatakan, korban pemilik sepeda motor bernama Ayu Ito (23), warga Desa Mulang Maya,  Kotabumi. Pembegalan terjadi pada 10 April lalu.  

"Karena keduanya melakukan perlawanan maka terlaksa dilumpuhkan pada bagian kaki para tersangka," ujarnya Senin (12/04/2021).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan dua unit sepeda motor milik korban maupun milik tersangka yang dipakai saat beraksi.  

"Saat ini para tersangka dan berikut barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Modus yang dipakai para tersangka lakukan adalah dengan cara menghentikan laju kendaraan korban saat melintas di Jalan Raya Dusun 13 Talang Baru, Desa Mulang Maya, Kotabumi. Setelah itu mereka berpura-pura menanyakan alamat. Saat yang bersamaan salah seorang tersangka langsung memukul tubuh korban hingga terjatuh.  

"Saat korban terjatuh salah seorang tersangka langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor korban," kata dia.


Sumber : https://m.lampost.co/berita-polisi-tembak-dua-begal-di-lampura.html


  

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)