08117992581

Maksimalkan Pelayanan, DLH Metro Usulkan Penambahan Sarpras

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Menjelang tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro fokus terhadap penanganan pohon-pohon besar, Senin (30/12/2024).

Hal tersebut merupakan langkah DLH dalam memberikan kenyamanan masyarakat saat musim hujan yang disertai dengan angin. 

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Metro, Jatmiko, bahwa pihaknya selalu melakukan pengecekan pohon besar seputaran Kota Metro. 


"Di sekitaran Masjid Taqwa di Ruang Terbuka Hidup (RTH) publik dan di mana-mana pohon-pohon yang berpotensi untuk tumbang maupun dahan-dahan yang sudah rapuh itu selalu kita lakukan pemangkasan," ujarnya. 

Selain itu Jatmiko menyampaikan, DLH Metro juga turut memantau pohon-pohon di seputaran jalur protokol Kota Metro. 

"Seperti jalur AH. Nasution, Ahmad Yani, Yos Sudarso, Jalan Jendral Sudirman kita pantau pohon-pohon itu yang memang mengalami permasalahan, baik itu dibakar atau dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya. 

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Metro, apabila melihat atau menemukan orang-orang yang merusak pohon-pohon agar segera melapor ke DLH Kota Metro. 

"Pasal 18 Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2016 mengatur tentang pengendalian Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara berkelanjutan, pengendalian RTH meliputi, proporsi luas RTH yang harus disediakan, baik publik maupun privat, konsistensi pemanfaatan RTH, optimalisasi fungsi RTH dan kualitas lingkungan hidup," terangnya. 

"Walikota berwenang menjatuhkan sanksi administrasi kepada siapa pun yang melanggar ketentuan Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 15. Sanksi administrasi yang dapat diberikan berupa teguran atau peringatan, penghentian kegiatan, pencabutan atau pembatalan izin, denda paling banyak Rp 50.000.000,-," imbuhnya. 

Mirisnya DLH Kota Metro hanya memiliki satu tim yang berjumlah 9 orang untuk melaksanakan penanganan pohon-pohon yang ada di Kota Metro, dengan wilayah Kota Metro 5 kecamatan dan 22 kelurahan. 

"Memang terkendala di Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas dan sarana dan prasarana yang sangat terbatas, kita hanya punya satu crane untuk satu Kota Metro dan juga satu dump truck untuk menangani pohon yang ada di Kota Metro," jelas Jatmiko. 

Jatmiko menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya memangkas dan menebang pohon, setelah pohon ditebang kita membereskan sisa tebangannya dan dalam satu hari itu kemampuan kita hanya satu atau dua pohon dengan melihat tingkat kesulitan dari pohon tersebut. 

Dirinya menambahkan, bahwa dalam memberikan pelayanan terhadap penebangan dan pemangkasan pohon-pohon besar pihaknya kekurangan tim. 

"Karena setidaknya, harusnya kita memiliki lebih dari satu tim di di Kota Metro, dan memiliki lebih dari satu crane, apalagi mobil crane sudah tua dan sering mengalami kerusakan karena intensitas pemakaian yang setiap hari. Untuk itu kita berharap kedepan ada tambahan sarana dan prasarana untuk melayani pohon-pohon yang ada di Kota Metro supaya lebih maksimal. Tetapi pihaknya menyampaikan tetap optimis dan semangat untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait pohon di Kota Metro," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)