08117992581

Janjikan Bisa Jadi ASN Dengan Mahar Rp 350 Juta, Honorer Pemkot Lampung Dilaporkan ke Polisi

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Seorang pegawai honorer di Pemerintah Kota Bandar Lampung, berinisial MS, dilaporkan atas dugaan kasus penipuan. Hal itu dilakukan dengan menjanjikan korbannya bisa lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai perjanjian kontrak kerja Pemkot. Syaratnya dengan menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta.

Korban inisial AMS (24), warga Lampung Tengah, mengatakan atas penipuan itu dia mengalami kerugian sebesar Rp 95 juta. Untuk itu korban melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor laporan LP/B-1/928/IV/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung, Sabtu (24/04/2021).

"Saya awalnya diminta Rp 350 juta, tapi baru saya kasih Rp 95 juta dan sekarang tidak ada kejelasan lagi," ujar AMS di Mapolresta, Sabtu (24/04/2021).


Ia memberikan uang dalam dua tahap, yaitu pada 5 Maret 2020 sebesar Rp 50 juta dan 14 maret 2020 senilai Rp 45 juta. "Orangnya menghindar terus dan susah dihubungi," katanya.

Ia mengaku mengenalnya dari kakak terlapor sendiri. Kemudian muncul iming-iming bisa menjadi ASN. Terlapor pun berdalih memiliki rekan di BKD Kota, yang bisa menjadi akses untuk menjadi ASN. "Saya harap uang bisa kembali," katanya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. "Laporan akan kami cek, karena baru hari ini melapor," katanya. 


Sumber : https://www.lampost.co/berita-seorang-honorer-pemkot-minta-rp350-juta-janjikan-lolos-asn.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)