08117992581

Gerebek Rumah Pengedar di Kalianda Polda Lampung Sita 13,8 Kg Ganja

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polda Lampung menangkap pengedar dengan barang bukti 13,8 kg ganja di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).

Polisi mengamankan FAB (26) warga Kalianda, Lampung Selatan beserta barang bukti.

"Pengedar beserta barang bukti ganja seberat 13,8 kg diamankan di wilayah Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lamsel," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (07/01/2026).

Polisi menduga rumah tersangka seringkali dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung mendapatkan laporan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah Way Urang," ujar Yuni.

Penyidik menindaklanjuti informasi tersebut dan tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Polisi mengamankan tersangka FAB beserta barang bukti berupa 13 paket besar ganja dan 9 paket kecil ganja.

Narkotika tersebut ditemukan di dalam kamar rumah tersangka.

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan satu buah dompet warna cokelat milik pelaku.

Tersangka FAB tersebut pengedar ganja khususnya untuk wilayah Lamsel.

Selain pengedar FAB juga menyuplai ganja ke sejumlah wilayah di Lampung.

Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Ia mengatakan adapun nilai ekonomis ganja tersebut diperkirakan mencapai Rp 96 juta.

"Dengan pengungkapan ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 13.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," terang Yuni.

Polda Lampung berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)