Kota Metro, A1BOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro melakukan razia blok dan kamar hunian yang dilaksanakan secara gabungan bersama personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0411 Kota Metro dan Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur yang dilaksanakan pada Rabu malam (06/11/2024).
Kegiatan diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Metro, Achmad Walid dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Palhan. Agar pelaksanaan razia dilaksanakan secara humanis dan mengutamakan keselamatan petugas.
Kegiatan tersebut menyasar pada blok dan kamar hunian yang disinyalir terdapat barang-barang terlarang berada di dalam Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Gumilar Budirahayu menyampaikan, bahwa kegiatan razia memang rutin dilaksanakan di Lapas Metro, baik internal maupun gabungan bersama TNI Polri demi mencegah dan meminimalisir keberadaan barang terlarang di blok dan kamar hunian.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan deteksi dini. Kami tak ingin kecolongan, dalam arti ada barang-barang yang terlarang ada di dalam. Maka kami secara rutin melakukan razia," kata Gumilar, Kamis (07/11/2024).
Gumilar mengatakan, bahwa barang-barang temuan hasil razia gabungan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan.
"Barang-barang yang kami temukan akan kami lakukan pemusnahan," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar