Kota Metro, A1BOS.COM - Guna membentuk kemitraan baru untuk menyatakan niat masing-masing pihak untuk mengambil tindakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro melaksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat di Aula Lapas Metro, Senin (11/11/2024).
Dalam rangka pengamanan, pencegahan dan penaggulangan kebakaran dan bencana alam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro menggelar Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, bahwa sesuai dengan intruksi Direktorat jenderal (Dirjen) untuk melakukan deteksi dini tentang kunci Pemasyarakatan maju.

"Salah satunya kita bisa memitigasi resiko terkait kebakaran, karena Lapas ini sangat besar resiko kebakaran apalagi cuaca dan suhu di akhir-akhir ini sangat panas," ujarnya.
Menurutnya, giat tersebut dapat menambah pengetahuan jajaran Lapas dalam memadamkan api ketika terjadi kebakaran.
"Dalam hal ini kan kita ada satu instansi yang paling tau jika melihat kejadian kebakaran langkah apa yang harus diambil," tuturnya.
Gumilar menuturkan, dalam giat serupa akan dijelaskan tentang cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Terus APAR ada berapa jenis anggota saya harus tau, 5 menit pertama harus bagaimana terus sikap-sikap kita harus gimana mengevakuasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) gimana kalau saat seperti itu, dan jangan panik kalau semuanya panik malah bahaya," katanya.

"Dan itu nanti ilmunya luas kok, bagaimana kalau ada gas bocor karena kita ada dapur anggota kami harus paham bagaiamana mengatasi gas yang bocor, kalau ada api yang membahayakan itu kita harus tau, bagaimana membuka APAR itu, bagaimana cara menggunakannya kan harus tau," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga akan meminta kepada petugas Damkar untuk mengontrol alat-alat pemadam kebakaran yang ada di Lapas Metro.
"Tentang bagaimana perawatan APAR itu, kan enggak boleh satu tahun didiamkan, APAR itu karena akan beku," jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Metro, Jose Sarmento, bahwa pada giat serupa jajaran Polisi Pamong Praja mensosialisasikan cara pertolongan pertama saat terjadi kebakaran.

"Maka harus diantisipasi dengan cara memberikan pelatihan bagaimana cara menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)," ungkapnya.
"Kemudian yang selanjutnya terkait tempat penyiapan air dan teknis-teknis lainnya untuk memudahkan kalau terjadi kebakaran kita sudah siap," imbuhnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Palhan menyampaikan, bahwa giat senada merupakan perintah dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro.

"Untuk mengantisipasi apabila ada terjadinya kebakaran di Lapas oleh karena itu jajaran petugas Lapas Metro diberikan penguatan dari tim pemadam kebakaran," ungkapnya.
"Penandatangan Kerja Sama ini berjalan selama dua tahun, setelah itu kita bisa perpanjang lagi kontrak tersebut," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar