Bandar Lampung, A1BOS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akhirnya angkat bicara terkait kasus pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung.
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjelaskan penggerebekan dilakukan usai menerima laporan masyarakat. Dari lokasi, tim mengamankan 11 orang yang terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan. BNNP juga menyita tujuh butir pil ekstasi.
“Pil ekstasi itu diletakkan di dalam tas terbuka di atas meja karaoke room, sehingga siapa saja bebas mengambil. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif amfetamin dan satu orang negatif,” kata Karyoto, Kamis (04/09/2025).
Karyoto melanjutkan, meski 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi Narkotika. Tetapi, setelah diselidiki, mereka dinyatakan tidak memiliki keterlibatan dengan jaringan pengedar.
“Mereka hanya memesan dari seorang teman yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Karyoto.
Dia melanjutkan, BNNP sudah melakukan gelar perkara pada 31 Agustus 2025 dan menyimpulkan para pelaku termasuk kategori penyalahguna/pemakai, bukan pengedar hal ini lantaran jumlah barang bukti tidak memenuhi syarat minimum sebagaimana ketentuan hukum.
“Atas dasar itu, mereka kami kategorikan penyalahguna dan dilakukan asesmen terpadu bersama tim Dokter, Kejaksaan, dan Kepolisian. Hasilnya direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan,” tegasnya.
Karyoto menambahkan, BNNP Lampung tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba beberapa sindikat besar, kata dia, telah berhasil dirontokkan.
Pihaknya kini sedang mengejar DPO bernama Robert yang menjadi pemasok Narkotika untuk para Pengurus HIPMI Lampung.
“Kami konsisten melakukan pemetaan dan pengungkapan jaringan. Pemberantasan akan terus dilakukan secara masif,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra, menekankan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang wajib diselamatkan lewat jalur rehabilitasi.
“Kalau penggunanya tidak kita selamatkan, pasar narkoba akan tetap ada musuh kita jelas, bandar dan sindikat narkoba itu yang harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. (JJ)
Tulis Komentar