Lampung Tengah, A1BOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah di bawah komando AKP Eko Heri Susanto, terus bergerilya berburu dan menangkap para penyalahguna narkoba.
Salah satu hasil terbaru dari operasi tersebut adalah penangkapan seorang pria berinisial AM (38), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, yang diduga kuat menjadi bandar narkoba yang mendirikan warung untuk transaksi narkoba pada Rabu (03/09/2025).
AM diketahui membuka lapak/warung di tengah-tengah perkebunan sawit, yang digunakan sebagai lokasi transaksi dan pesta narkoba.
“Dari lokasi tersebut, kami menyita empat plastik kecil berisi sabu dengan berat total 5 gram, timbangan digital, dan sejumlah alat isap,” kata AKP Eko Heri.
Tak hanya itu, petugas juga membakar tiga gubuk semi permanen yang digunakan sebagai sarana penularan narkoba. Tiga gubuk tersebut memiliki fungsi berbeda sebagai pos pantau, tempat transaksi, dan lokasi penggunaan narkoba.
Namun, kata AKP Eko, proses penyelamatan tersangka dan bukti barang tidak berjalan mulus petugas sempat dihadang oleh warga sekitar yang mencoba menghalangi jalan dengan menumbangkan pohon dan menumpuk batu besar di jalur keluar.
“Mereka berusaha menutup akses agar kami tidak bisa keluar dari lokasi penggerebekan,” ungkap AKP Eko.
Meski sempat mengalami kendala di lapangan, Tim Satres Narkoba akhirnya berhasil membawa AM beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, d alam kesempatan tersebut. Kasat mengimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memberantas peredarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi narkoba karena selain merugikan diri sendiri juga berdampak buruk terhadap orang lain. Kami memerlukan dukungan dari masyarakat, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (JJ)
Tulis Komentar