08117992581

BNNP Lampung Grebek Pesta Narkoba di Grand Mercure, 11 Orang Diamankan

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sebanyak 11 pengunjung Astronom Karaoke Grand Mercure diamankan Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat pesta narkoba pada Kamis (28/08/2025) malam.

Ternyata, 5 diantaranya anggota HIPMI Lampung. Mereka adalah RML (bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota, WM dan SA.

Humas BNNP Lampung, Dwi Prihatini, membenarkan adanya penggerebegan di hotel bintang 5 di Jl Radin Intan Bandar Lampung itu.

“Pukul 20.00 WIB tim mendapat informasi akan ada pesta narkoba di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure. Saat petugas masuk, ada enam laki-laki dan lima perempuan sedang asyik joget dengan musik house sambil berpasangan tidak menghiraukan saat petugas masuk,” ungkap Dwi dalam keterangan resminya, Minggu (31/08/2025).

Setelah petugas berteriak menghentikan musik, memisahkan para tamu laki-laki dan perempuan, serta melakukan pemeriksaan. Dari tas milik salah seorang pengunjung berinisial Saputra Akbar Wijaya, ditemukan tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

“Barang bukti yang ditemukan berupa empat butir logo Transformers warna kuning-biru dan tiga butir logo Minion warna kuning. Seluruh orang yang ada di dalam ruangan itu kemudian dites urine, hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba,” jelas Dwi.

Mereka yang diamankan rata masih muda, berusia antara 20 sampai 24 tahun. Ada juga enam laki-laki yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Hanya satu orang yakni ZK hasil tes urinenya negatif.

Ia menegaskan, seluruh orang yang positif narkoba mengakui telah mengonsumsi narkotika sebelum digerebek petugas.

“Saat ini mereka semua, berikut barang bukti, sudah kami bawa ke kantor BNNP Lampung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Dwi. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)