08117992581

Sakit Hati Diocehi jadi Motif 2 Pelajar SMP Habisi Pemangkas Rambut di Banjar Negeri Way Lima

$rows[judul]

Pesawaran, A1BOS.COM - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (31/08/2025) dini hari.

Motif 2 pelaku berusia remaja yakni 14 dan usia 15 tahun pelajar SMP karena sakit hati sering diocehin oleh korban dengan kata-kata yang membuat keduanya melakukan pembunuhan berencana.

Sebelumnya peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial D (40) yang dikenal tukang pangkas rambut warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima.

Berdasarkan keterangan Saksi, sebelum kejadian korban bersama rekannya pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tidak lama berselang, dua orang pelaku datang dan masuk ke kamar korban. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga yang mencoba mendekat mendapati pintu kamar terkunci, sementara pelaku kabur melalui pintu samping rumah.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, namun akibat luka parah yang dideritanya, korban tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Putu Yoga membenarkan adanya penyebaran cepat kasus ini. “Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Pelaku berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban.

Selanjutnya, pukul 19.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan pengamanan pelaku utama berinisial D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban yang seringkali ngomel saat disuruh korban membeli sesuatu.

Motif sementara adalah balas dendam pribadi.Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut, terang Iptu Pande.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, 2 buah pisau cukur, 1 buah pisau golok, 2 buah tas, dan 1 buah jaket. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)