08117992581

BNNP Lampung Amankan 11 Kg Sabu, Bandar Perempuan Berhasil Ditangkap

$rows[judul]

Lampung Tengah, A1BOS.COM - Sempat kabur, seorang wanita cantik yang menjadi bandar sabu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran 11 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Minggu (07/09/2025), yang dirilis pada Senin (08/09/2025).

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Lampung, Kombes Karyoto, menjelaskan bahwa dari penggagalan peredaran tersebut pihaknya berhasil menangkap empat pelaku, yakni pemegang keuangan transaksi narkoba, kurir, dan bandar.

“Kronologis penangkapan bermula pada 05 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Opsnal BNNP Lampung mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Lampung,” kata Kombes Karyoto.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap buronan atau DPO bandar sabu Eva Liana, selaku pengendali besar narkotika di Lampung, yang diketahui melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal BNNP Lampung berkoordinasi dengan BNNP Banten untuk melakukan pengejaran pada 05 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, Eva Liana berhasil diamankan.

“Selanjutnya pada 06 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, kami juga mengamankan pemegang keuangan Eva Liana bernama Tomi di salah satu rumah makan di Tangerang,” ujar Kombes Karyoto.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Eva Liana, diketahui masih ada barang bukti narkotika yang disimpan oleh dua pelaku lain, Icong dan Jerry, di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pada 6 September 2025, Tim Berantas BNNP Lampung dan BNNP Banten berangkat dari Banten menuju Lampung untuk mencari barang bukti sekaligus pelaku, keduanya berhasil diamankan di sebuah hotel di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Dari keterangan Icong, barang bukti tersebut disimpan di rumah mertuanya, Jerry, di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pada Minggu 07 September 2025 sekitar pukul 11.28 WIB, tim menuju lokasi yang ditunjuk dan berhasil menemukan 11 bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan teh China.

Saat ini bandar sabu Eva Liana bersama tiga kaki tangannya telah diamankan di BNNP Lampung. Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba lebih luas. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)