Banten, A1BOS.COM - TNI AL menangkap dua orang penyelundup benih lobster asal Lampung. Kedua orang ini ditangkap saat menyelundupkan benur di Merak, Banten.
Dua penyelundup benih lobster asal Lampung itu masing-masing
berinisial AD (33) dan AF (23). Keduanya berupaya menyelundupkan 77.971
benur lobster ke Vietnam melalui Sumatera, di Merak, Provinsi Banten,
Rabu (09/06/2021).
Menurut
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto benur tersebut dikemas dalam 14
boks. Menurut Danlanal dalam keterangan tertulisnya, dari 14 boks yang
disita, terdapat 13 boks benur lobster jenis pasir sejumlah 76.896 ekor dan
satu boks jenis mutiara sejumlah 1.075 ekor. Sehingga, totalnya 77.971 ekor
benur lobster.
"Dalam
upaya penyelundupan ini, petugas mengamankan dua terduga pelaku penyelundupan
asal Lampung berinisial AD (33) dan AF (23). Dari keterangan AD dan AF, benih
lobster tersebut akan diseberangkan ke Lampung dan selanjutnya akan
diselundupkan ke Vietnam," kata Budi.
Barang bukti hasil penyitaan itu akan diserahkan kepada pihak
Karantina Ikan yang akan melepasliarkan kembali ke habitatnya di Laut Labuan
Pantai Selatan. Pelaku penyelundupan benur ini dibidik melanggar Undang-Undang
Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 2004 tentang Perikanan
dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Terpisah, aparat kepolisian juga menggagalkan penyelundupan sebanyak 30 ribu benur lobster di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 34 A, Kamis (10/6/2021) pagi. Petugas mengamankan AS, pengemudi dan H sebagai penumpang Daihatsu Xenia A-1214-PM.
Tulis Komentar