08117992581

Asyik Hisap Sabu Ditengah Sawah, Warga Natar Ditangkap

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Anggota Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu. Pelaku atas nama Sutrisno (43), warga Dusun Sidodadi, Desa Bandarejo, Kecamatan Natar. 

Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo, mengungkapkan, pelaku ditangkap saat menggunakan sabu-sabu di sebuah gubuk, di areal persawahan desa setempat, pada Rabu (02/06/2021). Penangkapan terhadap tersangka Sutrisno bermula dari adanya laporan warga. Usai ditangkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggalnya. 

"Anggota kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap atau bong bekas pakai, 3 buah korek api gas yang ditemukan di dalam rumah, diduga barang barang tersebut milik tersangka Sutrisno," kata Hendy di Mapolsek, Kamis (03/06/2021). 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp 150 ribu. Selain itu, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki- laki atas nama ST (DPO), yang masih dalam pengejaran polisi. 

Dari interogasi tersebut, pelaku mengatakan telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak empat tahun lalu. 

"Atas kejadian tersebut Sutrisno berikut barang bukti dibawa ke polsek Natar guna dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya. 


Sumber : https://www.lampost.co/berita-warga-hisap-sabu-di-tengah-sawah-ditangkap.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)