Pesawaran, A1BOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana konkret terkait pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung.
“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana untuk diproses,” ujar Bima Arya saat kunjungan kerja di Kabupaten Pesawaran, Kamis (29/05/2025).
Menurut Wamendagri, pemerintah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pemekaran daerah, termasuk di Lampung.
“Prosesnya masih dalam tahap evaluasi secara menyeluruh. Belum ada langkah baru yang diambil, dan belum masuk dalam tahapan tahapan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi sedang mematangkan persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sebagai daerah otonomi baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.
Pembentukan kabupaten ini telah disetujui oleh DPRD Lampung lewat Rapat Paripurna pada 23 April 2025.
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan meliputi delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Wilayah tersebut memiliki luas sekitar 787,08 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 155.775 jiwa dan pertumbuhan penduduk rata-rata 0,8 persen per tahun. Calon pusat pemerintahan juga telah disiapkan di atas lahan seluas 40 hektare yang merupakan hibah dari Faisol Djausal.
Secara geografis, wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan di sebelah barat, Kabupaten Lampung Tengah di utara, Kabupaten Tulang Bawang di timur, dan Kabupaten Lampung Utara di selatan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana konkret terkait pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung.
“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana untuk diproses,” ujar Bima Arya saat kunjungan kerja di Kabupaten Pesawaran, Kamis (29/05/2025).
Menurut Wamendagri, pemerintah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pemekaran daerah, termasuk di Lampung.
“Prosesnya masih dalam tahap evaluasi secara menyeluruh. Belum ada langkah baru yang diambil, dan belum masuk dalam tahapan tahapan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi sedang mematangkan persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sebagai daerah otonomi baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.
Pembentukan kabupaten ini telah disetujui oleh DPRD Lampung lewat Rapat Paripurna pada 23 April 2025.
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan meliputi delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Wilayah tersebut memiliki luas sekitar 787,08 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 155.775 jiwa dan pertumbuhan penduduk rata-rata 0,8 persen per tahun. Calon pusat pemerintahan juga telah disiapkan di atas lahan seluas 40 hektare yang merupakan hibah dari Faisol Djausal.
Secara geografis, wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan di sebelah barat, Kabupaten Lampung Tengah di utara, Kabupaten Tulang Bawang di timur, dan Kabupaten Lampung Utara di selatan. (JJ)
Tulis Komentar