Lampung Selatan, A1BOS.COM - Bupati Lampung Selatan melakukan audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan (BNNK) Ikhlas Nawawi di rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Senin 29/03/2021.
Hadir dalam
rapat tersebut Kepala Dinas Kesbangpol Thomas Amirico, Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika M.Sepri Masdian dan Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat Sumarman serta Sub Kordinator Rehabilitasi Heldawati.
Ikhlas
Nawawi mengatakan di Provinsi Lampung untuk klien atau peserta yang akan di
rehabilitasi ada sebanyak 31.811 orang. Dengan itu maka beliau berharap ada
sinergi antar stakeholder untuk dapat membantu memberantas penyebaran narkoba
khususnya di Lampung Selatan ini.
“Kemampuan
untuk direhap ada 200 orang untuk diloka, jadi dengan peserta yang akan sekarang
perlu dan bisa mencapai zero peserta perlu 165 tahun,” Ungkap Ikhlas Nawawi.
Menindaklanjuti
Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan,
pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) , Ikhlas
meminta kepada Bupati Lampung Selatan untuk membantu menerbitkan Peraturan
daerah (Perda) tentang P4GN.
“Untuk di
Lampung Selatan sudah ada perbup sebagai anakan dari inpres, namun induknya
belum ada mohon untuk di dorong ke DPRD untuk dapat menerbitkan Perdanya,”
jelas Kepala BNNK tersebut.
Ikhlas
juga mengatakan pihaknya akan melaksanakan program yang bersifat gratis baik
itu rawat jalan maupun rawat inap untuk menekan adanya penangkapan oleh aparat
kepolisian atau penyidik.
Tidak hanya kedua program tersebut, namun setelah masa rehabilitasi peserta selesai, pihak BNNK juga akan tetap melakukan pendampingan dan pemantauan dan ini juga bersifat gratis.

”Mohon
untuk bantuannya dari Pemerintah Daerah Lampung Selatan serta beberapa satker
untuk kembali menggiatkan tentang pemberantasan narkoba baik dalam bentuk
penyuluhan atau pemeriksaan urin serta untuk setiap kegiatan diselipkan tentang
sosialisasi akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Kepala BNNK
juga melaporkan pihaknya akan melaksanakan pilot project “Desa Bersinar” atau
desa bersih dari narkoba dengan beberapa sasaran desa yang ada di Lampung Selatan
dan nanti di bulan April 2021 seluruh kabupaten akan meresmikan secara
serentak.
”Kita sudah
berkoordinasi ada 3 desa sasaran yaitu Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, Desa
Sukamulya Kecamatan Palas dan Desa Rejomulyo,” paparnya.
Kemudian
ada beberapa desa di kawasan wilayah rawan yang sudah terdaftar secara nasional
Lampung seperti Desa Bakauheni yang sudah menjadi prioritas ditahun 2021.
“Selanjutnya
Desa Pemanggilan dan Desa Merak Batin yang sudah di lakukan intervensi serta
telah di berikan bantuan 15 unit alat jahit untuk mendukung keterampilan warga
desa setempat,” ujarnya.
Untuk
menyambut hari anti narkoba 2021, pihak BNNK akan merencanakan adanya lomba
memancing atau lomba tril dengan menggandeng pihak Pemda dan Dinas Pariwisata.
Pada
kesempatan itu Bupati Lampung Selatan menyambut baik akan rencana-rencana yang
telah dirancang oleh pihak BNNK Lampung Selatan.
Bupati
mengatakan akan membentuk 8 tim kecil antara OPD setempat untuk membantu
menuntaskan masalah narkoba di Lampung Selatan dan dapat memperluas sosialisasi
tentang narkoba di berbagai setiap acara.
“Tidak
hanya itu dengan adanya tim tersebut juga sebagai tim khusus untuk jalannya
penanganan roda pemerintahan desa,” ungkapnya. (Rilis lampungselatankab.go.id)
Tulis Komentar