Lampung Selatan, A1BOS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan akan menyelenggarakan sosialisasi mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tanggal 1 April 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Siregar, dalam audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati setempat, Senin (29/3/2021).
Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Siregar mengatakan, dalam
sosialisasi tersebut, tim Kejaksaan Tinggi akan menjadi narasumber terkait pendampingan
PTSL, yang akan turut didampingi oleh Bupati Lampung Selatan beserta sejumlah
pejabat Forkopimda lainnya.
“Karena
pak bupati sebagai narasumber juga nanti berdampingan dengan tim Kejaksaan
Tinggi,” ungkap Hotman Siregar kepada Bupati Lampung Selatan.
Selain jajaran Forkopimda Lampung Selatan, sosialisasi itu juga
akan diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, serta Kelompok Masyarakat (Pokmas)
se-Lampung Selatan.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mendukung pelaksanaan
sosialisasi PTSL di Lampung Selatan. Ia berharap agar kedepannya tidak terdapat
lagi masalah mengenai pertanahan di wilayahnya.
“Harapan
kedepan memang bagaimana kita saling bersinergi, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan
yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, terkait masalah pertanahan,” harap
Nanang.
Turut
hadir juga dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung
Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama terkait, Kasi Penetapan Hak dan
Pendaftaran BPN Lampung Selatan, Novi Ariyana beserta tim BPN Lampung Selatan. (Rilis lampungselatankab.go.id)
Tulis Komentar