Bandar Lampung, A1BOS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dilakukan di Polresta Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani
Pandra Arsyad mengatakan, OTT ini merupakan implementasi dari pencanangan
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan WBK dan WBBM ini sendiri telah dilakukan pada 26
April 2021.
"Jadi kegiatan (OTT) kemarin itu adalah implementasi
dari komitmen Polda Lampung sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi
bersih melayani tersebut," kata Pandra saat dihubungi, Minggu (30/05/2021).
OTT tersebut dilakukan oleh Divisi Profesi dan
Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan
Bidang Propam Polda Lampung.
Dalam OTT tersebut, tiga orang anggota kepolisian dan satu
orang pegawai sipil ditangkap.
Ketiga polisi tersebut yakni RYF (perwira pertama)
dan dua personel Satlantas Polresta Bandar Lampung, FV dan AS.
Sedangkan satu orang pegawai sipil yang ikut ditangkap adalah
HR, pekerja harian lepas (HPL) di satuan kerja tersebut.
Keempatnya ditangkap saat mencetak SIM di luar jam
operasional.
Lebih jauh, Pandra menjelaskan, operasi yang
terjadi di Satlantas Polresta Bandar Lampung itu adalah bentuk pengawasan
internal.
Diduga ada sejumlah laporan yang masuk melalui
aplikasi pengaduan masyarakat Dumas Presisi terkait ketidakpuasan masyarakat
atas pelayanan publik di satuan kerja tersebut.
"Ini bagian dari poin ke-14 dan 15 pada 16 program kerja
Kapolri," kata Pandra.
Poin ke-14 yakni pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan.
Sedangkan poin ke-15 yakni penguatan fungsi pengawasan.
"Diduga, dua hal itu tidak berjalan, sehingga ada banyak
komplain dari masyarakat," kata Pandra.
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini menambahkan, pengawasan
ini tidak hanya akan dilakukan pada unit satuan lalu lintas saja, tetapi
seluruh satuan kerja yang berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk reserse
kriminal (reskrim) maupun satuan lainnya.
"Pelayanan publik tidak hanya pembuatan SIM saja, tapi
ada juga SKCK, perizinan keramaian, pelaporan kasus kriminal dan lainnya,"
kata Pandra.
Pandra mengatakan, OTT di Satlantas Polresta
Bandar Lampung dapat dijadikan pengingat dan pedoman bagi seluruh Kapolres di
Provinsi Lampung.
"Hal ini untuk pedoman bagi kapolres-kapolres yang lain
dalam menjabarkan komitmen bersama dalam pencanangan zona integritas dan
menjabarkan 16 program prioritas Kapolri," kata Pandra.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/053807278/latar-belakang-ott-di-polresta-bandar-lampung
Tulis Komentar