08117992581

Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor Asal Tanggamus Ditangkap di Bandar Lampung

$rows[judul]

Tanggamus, A1BOS.COM -Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, WP (21) dan TI (30), kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda motor milik FS di depan sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, pada Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru bebas pada 2024.

“Modus mereka berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari sepeda motor yang mudah dicuri. Setelah menemukan target, mereka membuka penutup magnet kunci kontak lalu merusaknya dengan kunci letter T,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/05/2025).

Karena sepeda motor tidak bisa langsung dinyalakan, pelaku mendorong kendaraan hasil curian hingga ke wilayah Rajabasa. Motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Natar seharga Rp4 juta. Saat ini, polisi masih memburu penadah tersebut.

Pelaku TI mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk membayar utang kartu kredit, sementara WP menggunakan bagiannya untuk melunasi utang pribadi.

Dalam aksinya, TI berperan sebagai joki, sementara WP bertugas sebagai eksekutor pencurian. Keduanya diketahui pernah dipenjara atas kasus serupa—TI bebas pada Mei 2024 dan WP pada Agustus 2024.

Penangkapan keduanya bermula saat mereka tertangkap tangan oleh petugas keamanan sebuah perusahaan di Panjang, Bandar Lampung, ketika tengah mengincar motor lain. Mereka kemudian diserahkan ke Mapolsek Panjang.

“Setelah diperiksa, keduanya mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur. Identitas pelaku juga cocok dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian sebelumnya,” ujar Kapolresta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)