Lampung
Tengah, A1BOS.COM - Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers
terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit masyarakat) Krakatau 2025.
Operasi Pekat yang berlangsung sejak tanggal 01 hingga 14 Mei 2025 ini menyasar
berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan premanisme, baik
yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), maupun yang berkedok sebagai debt
collector.
Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah,
Polda Lampung AKBP Alsyahendra, menyampaikan
bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus yang
menjadi target operasi maupun yang bersifat non-target.
Dalam
kategori Target Operasi (TO), sebanyak 12 orang diamankan. Dua di
antaranya ditindaklanjuti dengan proses hukum, sementara 10 lainnya dibina dan
dikenakan wajib lapor.
Petugas juga mengamankan 3 barang bukti, yakni
dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Yamaha Vixion) serta satu unit handphone
Realme 5i
Selain
itu, kata Kapolres, pihaknya juga menyasar 23 lokasi yang terindikasi sebagai
tempat aktivitas kejahatan, termasuk pungli dan premanisme.
Sementara
dalam kategori Non TO, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan
26 orang, 1 di antaranya diproses hukum dalam kasus pencurian dengan pemberatan
sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP, sementara 25 orang dilakukan pembinaan.
"Petugas
pun turut mengamankan 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 275
ribu," kata Kapolres.
Dalam
kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen
untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah serta menindak
tegas segala bentuk aksi kejahatan.
“Kami
hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman dan nyaman. Segala bentuk
kejahatan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
(JJ)
Tulis Komentar