Kota
Metro, A1BOS.COM - Terkait dicabutnya pengaduan pelaporan dugaan perselingkuhan
pada sesama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, pihak istri sah
Anggota DPRD inisial D, Asmara Dewi, bakal kooperatif kepada para penegak
hukum.
Hal tersebut menanggapi soal adanya pihak yang akan melaporkan Asmara Dewi ke
Polda Lampung, sebab hal tersebut telah menjadi konsumsi publik dan dinilai
telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Terkait akan dilaporkan dan sebagainya, pada prinsipnya
klien saya sebagai termohon kalau memang akan dilaporkan sifatnya mengikuti dan
akan kooperatif," kata Kuasa Hukum Asmara Dewi, Dewi Novrita saat
dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/05/2025).
Novrita menambahkan, untuk pelaporan di Badan Kehormatan (BK)
DPRD Metro, dirinya mengaku saat itu belum mendampingi Asmara Dewi, hanya
mendampingi di Pengadilan Agama Kelas 1A Metro.
"Kalau untuk laporan pada Badan Kehormatan DPRD Metro saya
no komen karena saat laporan tersebut saya belum mendampingi. Saya hanya
menerima kuasa perkara perceraian di Pengadilan Agama Metro,"
jelasnya. (JJ)
Tulis Komentar